Welcome Myspace Comments

KeeP StRuGGLe, Allahu Akbar!!!!

Jiwaku,,engkau sudah menghabiskan sebagian besar langkah & sudah sedemikian jauh menempuh perjalanan menuju Allah..

Karena itu, perjalanan tidak akan lama lagi berakhir & yang tersisa tinggallah kemudahan. Jadi bersabarlah engkau..

Jiwaku, janganlah engkau sia-siakan amal-amal shalihmu slama ini. Bergadangnya engkau sepanjang malam & berhari-hari, rasa lelahmu selama bertahun-tahun, janganlah engkau sia-siakan hanya dalam tempo sesaat..
...bersabarlah...

Karena sesungguhya sabar itu sebentar...


Karena itu Bersabarlah....


Sebab, cobaan itu laksana tamu...
Biasanya tamu tidak akan berlama-lama berada di rumah yang dikunjunginya. Betapa indah pujian & sanjungannya kepada tuan rumah yang brdermawan.


Wahai kaki yang bersabar...

Truslah beramal. Tidak lama lagi pekerjaan akan selesai...

~(sebuah kutipan dari buku tuk para Pengemban Dakwah)~

Sabtu, 21 Agustus 2010

Asyiknya Jadi Pengemban Dakwah


Jadi pengemban dakwah? Hmm… di mata remaja, sepertinya ‘jabatan' ini kalah menarik dibanding kontes menjadi bintang yang kian menjamur. Meski kagak pake audisi atau ekstradisi yang bikin sensasi, tetep aja remaja yang terjun ke dunia dakwah bisa dihitung pake jari. Padahal untuk jadi pengemban dakwah, nggak kudu bisa nyanyi, nari, atau akting. Cukup bermodalkan keimanan, ilmu, dan kemauan. Sayangnya, justru tiga faktor itu yang lumayan langka ditemuin pada mayoritas remaja yang kian terhipnotis gaya hidup hedonis. Gaswat!

Kalo kita sempet nanya kenapa seseorang nggak atau belum mau ikut berdakwah, pasti mereka segera ngeluarin kunci gembok buat bongkar gudang alasannya. Soalnya mereka juga ngerti kalo dakwah itu wajib. Cuma masalahnya, banyak orang yang ngerasa belon siap ngadepin risiko dakwah. Emang apa sih risiko dakwah?

Itu lho, gosipnya ada anak yang berselisih ama bokapnya karena ngritik sistem demokrasi. Dijauhin temen lantaran cerewet ngingetin untuk nutup aurat, nggak pacaran, atau antitawuran. Tereliminasi dari kantor saat bawa-bawa aturan Islam ke alam kapitalis di dunia kerja. Diancam skorsing dari sekolah ketika ngotot pengen pake seragam yang nyar'i. Dicemberutin tetangga coz nggak ikut berpartisipasi dalam pilpres alias “memilih untuk tidak memilih” (bahasa kerennya golput). Atau malah berhadapan dengan aparat keamanan karena dituding terlibat aksi pemboman. Waduh!

Kebayang kan, kalo berita duka seputar lika-liku aktivis dakwah kayak di atas lebih populer dibanding ridho Allah yang menyertai kegiatan dakwah. Udah pasti bayangan rasa takut bin cemas selalu menghantui pas lagi mujur ada kesempatan untuk berdakwah. Jangankan jadi pengemban dakwah, sekadar menyuarakan Islam aja mungkin malu. Repot juga kalo kayak gini.

Disayang Allah, lho…

Bener sobat. Kita sekadar ngingetin aja, kalo jadi pengemban dakwah udah pasti disayang Allah. Allah swt. berfirman:

“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru manusia menuju Allah?” (QS Fushhilat [41]: 33)

Menurut Imam al-Hasan, ayat di atas berlaku umum buat siapa aja yang menyeru manusia ke jalan Allah (al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi ). Mereka, menurut Imam Hasan al-Bashri, adalah kekasih Allah, wali Allah, dan pilihan Allah. Mereka adalah penduduk bumi yang paling dicintai Allah karena dakwah yang diserukannya. Bener kan?

Selain itu, pujian bagi para pengemban dakwah senantiasa disampaikan Rasulullah untuk mengobarkan semangat para shahabat dan umatnya. Seperti dituturkan Abu Hurairah:

“Siapa saja yang menyeru manusia pada hidayah, maka ia mendapatkan pahala sebesar yang diperoleh orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi sedikit pun pahala mereka.”( HR Muslim )

Nggak heran dong kalo para shahabat Rasulullah begitu gigih bin pantang menyerah dalam berdakwah. Sebagian besar waktu, tenaga, pikiran, harta-benda, keluarga bahkan nyawa pun rela mereka korbankan untuk dapetin pahala Allah yang melimpah dalam aktivitas dakwah. Kalo nggak begitu, mana mungkin nenek moyang kita dan juga kita mengenal Islam dan menjadi penganutnya. Bener nggak seh?

Dan kita pun bisa seperti para shahabat. Walau nggak hidup di zaman Rasulullah, tapi warisan beliau yang berupa al-Quran dan as-Sunnah tetep eksis sampe sekarang dan terjaga kemurniannya. Tinggal kemauan kita aja untuk serius mempelajari, memahami, meyakini, dan mengamalkan warisan itu. Mau dong? Heu'euh!

Nilai plus lainnya

Bay de wey sobat, ternyata aktivitas dakwah nggak cuma berlimpah pahala. Dari sisi psikologis, aktivitas dakwah sangat membantu remaja untuk mengenali diri dan masa depannya. Asli!

Menurut Maurice J. Elias, dkk dalam bukunya berjudul “ Cara-cara Efektif Mengasuh EQ Remaja ”, ada beberapa hal yang dibutuhkan remaja untuk jalanin tugas di atas.

Pertama , hubungan spiritualitas . Ketika menginjak masa remaja, normalnya kita mulai berpikir tentang makna dan tujuan hidup yang sangat erat kaitannya dengan agama. Karena hal ini bakal membimbing kita dalam jalani hidup dan membingkai masa depan.

Ketika terjun ke dunia dakwah, seorang remaja muslim akan menemukan arti dan tujuan hidup yang hakiki. Dia diciptakan oleh Allah Swt. untuk beribadah sepanjang hayat dikandung badan. Untuk itu, Allah menurunkan aturan hidup yang lengkap en sempurna tanpa cacat cela bagi manusia. Agar manusia bisa beribadah nggak cuma di masjid atau majelis ta'lim. Tapi di mana saja, kapan saja selama terikat dengan aturan Allah. Selain itu, dengan pemahaman ini remaja akan termotivasi dan terarah dalam membingkai masa depan ideal dunia akhirat sesuai identitas kemuslimannya.

Kedua , penghargaan . Setiap remaja kayak kita-kita pasti membutuhkan hal ini untuk mengembangkan potensi dan kemampuan diri. Aktivitas dakwah akan menyalurkan secara positif bakat dan potensi yang kita miliki untuk kebangkitan Islam dan kaum Muslimin di seluruh dunia. Hebatnya, insya Allah kita bakal dapetin juga penghargaan atas prestasi itu langsung dari Allah swt. Hmm… yummy!

Ketiga , rasa memiliki . Remaja seusia kita sering termotivasi untuk bergabung dalam kelompok yang memiliki dan dimiliki kita. Karena di sana kita bisa belajar banyak hal, tambahan informasi, konsultasi gratis, merasa aman, nyaman, dan diterima. Tempat yang tepat jika kita ikut dalam komunitas dakwah. Rasa kebersamaan, sikap empati, simpati, dan pertolongan tanpa pamrih antar individu dalam komunitas ini, lahir dari keimanan. Itu berarti nggak mudah luntur karena perbedaan status sosial atau pendidikan.

Keempat , kecakapan dan kepercayaan diri . Remaja seumuran kita sering terlihat pengen diakui kalo doi cakap alias mampu dan percaya diri untuk jalanin hidup mandiri. Mampu menentukan pilihan atau mengatasi masalah tanpa bergantung kepada orang lain.

Dalam lingkungan dakwah, kita bakal dilatih untuk berpikir panjang merunut setiap permasalahan dan mencari pemecahannya sesuai aturan Islam yang pasti mendatangkan maslahat. Ketegasan sikap kita bisa lahir dari kemandirian yang ditopang oleh pemahaman Islam. Kita juga dilatih untuk mengambil hikmah dalam setiap musibah atau kegagalan yang menimpa kita semua. Karena kita-kita paham, apa pun yang menimpa diri kita, itu adalah jalan terbaik yang Allah berikan. Jadi nggak ada kamus stres bin uring-uringan pas ngadepin masalah bagi para pengemban dakwah. Tetep semangat. Catet tuh!

Kelima , konstribusi . Merasa ngasih kontribusi alias ikut berperan serta, nggak egois bin individualis, atau sikap dermawan sangat penting buat perkembangan identitas yang sehat pada remaja seusia kita. Dengan begini kita-kita bakal terlatih untuk peduli dan peka terhadap permasalahan di sekitar kita. Sehingga kita termotivasi untuk mengembangkan kemampuan diri biar bisa ikut beresin masalah itu.

Dan semua perasaan di atas pasti bakal didapetin kita-kita dalam aktivitas dakwah. Selain bernilai pahala, kita bakal ngerti kalo masalah dunia atau masyarakat juga masalah kita. Kita juga wajib ngerasa bertanggung jawab dengan akibat dan penyebab masalah itu. Karena kita bakal kecipratan dampak buruk masalah itu kalo dibiarin. Betul?

Nah sobat, ternyata nggak ada ruginya kan terjun ke dunia dakwah. Dilihat dari sisi mana aja, jadi pengemban dakwah pasti berlimpah berkah. Masa nggak kepengen?

Nikmati risiko dakwah

Risiko dakwah mah udah sunntatullah atuh alias wajar terjadi. Bayangin aja, yang kita dakwahkan ajaran Islam. Sementara obyek dakwah kita yang di rumah, sekolah, kampus, atau tempat kerja semuanya udah kadung diselimuti aturan sekuler yang jelas-jelas bertentangan dengan Islam. Otomatis dakwah kita nggak akan berjalan semulus di jalan tol.

Makanya kita nggak usah bermimpi kalo dakwah itu tanpa rintangan. Justru kita kudu siapkan nyali untuk hadapi risiko dalam dakwah demi meraih ridho Allah. Kita bisa contoh 75 orang muslim dari suku Khajraj saat terjadi peristiwa Bai'atul Aqabah kedua. Saat itu salah seorang paman Nabi yang melindungi dakwah beliau meski bukan muslim, bernama ‘Abbas bin Ubadah, mengingatkan kaum muslim dari Khajraj itu akan risiko dakwah yang akan dihadapi jika tetap membai'at Nabi.

Kaum itu pun menjawab, “Sesungguhnya kami akan mengambilnya (membai'at Nabi saw) meski dengan risiko musnahnya harta benda dan terbunuhnya banyak tokoh.” Kemudian mereka berpaling pada Rasulullah dan berkata, “Wahai Rasulullah, jika kami memenuhi (seruan)mu, maka apa balasannya bagi kami?” “Surga”, jawab beliau dengan tenang. ( Negara Islam , Taqqiyuddin an-Nabhani)

Nah sobat, ternyata risiko dalam dakwah adalah jalan menuju surga Allah yang selama ini kita rindukan. Seberat apapun jalan itu, kita hanya perlu bersabar dan tetep istiqomah. Abu Dawud telah meriwayatkan sebuah hadis dengan sanad hasan: “Setelah engkau akan datang masa kesabaran. Sabar pada masa itu seperti menggenggam bara api. Orang-orang yang bersabar akan mendapatkan pahala sebagaimana lima puluh orang laki-laki yang mengerjakan perbuatan tersebut. Para shahabat bertanya , “Wahai Rasulullah, apakah pahala lima puluh (laki-laki) di antara mereka?” Rasul menjawab , “Bukan, tetapi pahala lima puluh orang laki-laki di antara kalian”

Kita juga nggak punya alasan untuk berdiam diri membiarkan kemaksiatan merajalela karena khawatir akan dekatnya ajal, seretnya rizki, atau jauhnya jodoh. Soalnya kan yang ngasih rizki adalah Allah. Yang nentuin jodoh kita Allah. Yang nyuruh Malaikat Ijrail nyabut nyawa kita juga Allah. Bukannya semua urusan hidup kita akan terasa mudah kalo kita disayang ama Allah dengan ngikutin perintahNya seperti aktif dalam dakwah?

Pengemban dakwah Islam ideologis

Satu hal lagi yang kita nggak boleh lupa. Bagusnya kita nggak merasa cukup dengan mendakwahkan Islam cuma sebagian. Seolah perbaikan moral atau peningkatan akhlak individu masyarakat menjadi solusi pamungkas dalam setiap permasalahan. Padahal syariat Islam itu begitu luas mencakup solusi dalam permasalahan pemerintahan, ekonomi, politik, sosial, budaya, pendidikan, dll.

Karena itu kita wajib memahami dan mendakwahkan Islam sebagai Nidzhomul hayah alias aturan hidup yang nggak cuma ngatur ibadah atau akhlak semata. Islam yang memiliki peran sebagai qaidah fikriyah (landasan berpikir) dan qiyadah fikriyah (kepemimpinan berpikir). Sebagai qaidah fikriyah , Islam akan menjadi filter alias saringan sekaligus tameng menghadapi serangan pemikiran dan budaya Barat sekuler. Dan sebagai qiyadah fikriyah , Islam akan membimbing kita dalam menyelesaikan dan mencegah terulangnya setiap masalah hidup yang mampir ke kita dengan tuntas dan berpahala.

Sobat muda muslim, kalo kamu punya nyali, mari kita libatkan diri kita untuk memperkuat barisan perjuangan menegakkan hukum-hukum Allah di muka bumi. Jangan sampe jalan menuju surga dalam aktivitas dakwah, kita pandang sebelah mata. Ntar nyesel lho. Berani? Pasti dong!

Oleh : hafidz

Bendera Dan Panji-Panji Negara Islam


Setiap kelompok tentu memiliki identitas tertentu untuk membedakan mereka dengan kelompok lainnya. Salah satu identitas tersebut adalah berupa bendera.
Ada bendera negara tertentu, ada bendera kelompok sepak bola, ada bendera partai, ada bendera ormas, nah bagaimana dengan bendera Islam, benderanya Rasulullah saw, dan kaum muslimin..?

Bendera Dan Panji-Panji Negara Islam

Sudah berabad lamanya dan sehingga sekarang, setiap negara di dunia akan mempunyai bendera negara masing-masing, baik besar atau kecil negara tersebut. Tidakkah ini akan membuatkan kita terfikir atau tertanya-tanya " adakah Negara Islam pertama di dunia yang telah ditegakkan oleh Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa Sallam di Madinah mempunyai bendera? Jika ya, bagaimanakah spesifikasi bendera tersebut dan apakah hukum pengambilannya? Jika di zaman Khilafah dulu, anak-anak kaum Muslimin dibesarkan tanpa perlu diajar bahwa bendera umat Islam adalah bendera Rasulullah, karena mereka melihat sendiri bendera tersebut. Namun di zaman ini, anak-anak kita dibesarkan dengan diajar dan dipaksa menerima bahwa bendera kita adalah bendera yang telah ditentukan oleh manusia para pendiri negara, berdasarkan Nation State, yang bisa jadi ada yang dirancang oleh para penjajah negeri-negeri Islam sebelumnya. Jadi, wajar jika kita atau anak-anak kita tidak mengenal bagaimana bendera Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa Sallam.

Negara Islam sudah tentu mempunyai bendera (al-liwa') dan juga panji (ar-rayah). Inilah apa yang telah ditunjukkan oleh Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa Salam ketika tegaknya Daulah Islamiyyah pertama di Madinah al-Munawwarah. Secara bahasa, bendera dan panji di dalam bahasa Arab disebut 'alam. Mengikut Kamus al-Muhiit, dari akar kata rawiya, ar-rayah adalah al-'alam, yang jama'nya (plural) disebut sebagai rayaat. Juga disebutkan dari akar kata lawiya bahwa al-liwa' adalah al-'alam, yang jama'nya (plural) disebut sebagai alwiyah. Secara syar'i, syara' telah menjelaskan bahwa perkataan-perkataan di atas mempunyai maksud dan ciri-ciri yang tertentu yaitu:-

1) Bendera (Liwa') adalah berwarna putih dan tertera di atasnya kalimah "La ilaha illallah, Muhammad Rasulullah" dengan warna hitam. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan, "Bahwa bendera Nabi Sallallahu 'alaihi wa Sallam berwarna hitam, sedangkan panji beliau warnanya putih."Riwayat Ibnu Abbas yang lain menurut Abi Syeikh dengan lafadz, "Bahwa pada bendera Nabi Sallallahu 'alaihi wa Sallam. tertulis kalimat "La ilaha illallah, Muhammad Rasulullah". Semasa perang (jihad), bendera ini akan dipegang oleh amir (panglima/ketua) perang. Ia akan dibawa dan menjadi tanda serta diletakkan di lokasi amir tadi. Dalil yang menunjukkan perkara ini adalah perbuatan (af 'al) Nabi Sallallahu 'alaihi wa Sallam sendiri, di mana baginda (sebagai amir), semasa pembukaan kota Makkah telah membawa dan mengibarkan bendera putih bersamanya. Diriwayatkan dari Jabir, "Bahwa Nabi Sallallahu 'alaihi wa Sallam memasuki Makkah dengan membawa bendera (liwa') berwarna putih." [HR Ibnu Majah]. An-Nasa' juga meriwayatkan Hadis melalui Anas bahwa semasa Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa Sallam mengangkat Usama ibn Zaid sebagai amir (panglima) pasukan ke Romawi, baginda menyerahkan bendera (liwa') kepada Usama ibn Zaid dengan mengikatnya sendiri.

2) Panji (Rayah) adalah berwarna hitam, yang tertulis di atasnya kalimah "La ilaha illallah, Muhammad Rasulullah" dengan warna putih. Hadis riwayat Ibnu Abbas di atas menjelaskan hal ini kepada kita. Ketika jihad, ia dibawa oleh ketua setiap unit (Divisi, Batalion, Detasement ataupun unit lainnya). Dalilnya adalah Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa Sallam, semasa menjadi panglima perang di Khaibar, bersabda, "Aku benar-benar akan memberikan panji (rayah) ini kepada orang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya, serta dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya, lalu Rasulullah memberikan panji itu kepada Ali." [HR Bukhari]. Sayidina Ali karramallahu wajhah pada masa itu boleh dikatakan bertindak sebagai ketua divisi ataupun resimen.

Diriwayatkan dari Harits Bin Hassan Al Bakri yang mengatakan, "Kami datang ke Madinah, saat itu dan Rasulullah Sallallahu'alaihi wa Sallam sedang berada di atas mimbar, sementara itu Bilal berdiri dekat dengan beliau dengan pedang di tangannya. Dan di hadapan Rasulullah terdapat banyak rayah (panji) hitam. Lalu aku bertanya:"Ini panji-panjii apa?"Mereka pun menjawab: "(panji-panji) Amru Bin Ash, yang baru tiba dari peperangan."

Dalam riwayat At-Tirmidzi, menggunakan lafadz, "Aku datang ke Madinah, lalu aku masuk ke masjid di mana masjid penuh sesak, dan di sana terdapat banyak panji hitam, sementara Bilal "ketika itu- tangannya sedang memegang pedang di dekat Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa Sallam. Lalu aku bertanya: "Ada apa dengan orang-orang itu?" Mereka menjawab: "Beliau Sallallahu 'alaihi wa Sallam akan mengirim Amru Bin Ash ke suatu tempat". Maksud ungkapan "terdapat banyak rayah (panji) hitam" menunjukkan bahwa terdapat banyak panji-panji yang dibawa oleh para tentera, walaupun amir (panglima perang)nya hanyalah seorang, yaitu Amru Bin Ash. Dalam riwayat An Nasa'i, dari Anas, "Bahwa Ibnu Ummi Maktum membawa panji hitam, dalam beberapa pertempuran bersama Nabi Sallallahu 'alaihi wa Sallam"Hadis-hadis di atas dan banyak lagi hadis-hadis lain menunjukkan kepada kita bahwa itulah ciri-ciri bendera dan panji Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa Sallam. Nas-nas tersebut juga menunjukkan bahwa hanya terdapat satu bendera (liwa') di dalam satu pasukan, tetapi boleh terdapat banyak panji (rayah) di dalam setiap unit dalam pasukan yang sama, yang dipegang oleh ketua unit masing-masing.

Wahai kaum Muslimin! Itulah bentuk, corak dan warna bendera Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa Sallam. Hadis-hadis yang diriwayatkan menggambarkan dengan jelas akan bendera dan panji Nabi Sallallahu 'alaihi wa Sallam dan tidak ada spesifikasi lain selain ini. Yang tertulis padanya hanyalah satu kalimah yang Rasulullah diutus karenanya. Kalimah yang telah dibawa dan diperjuangkan oleh Nabi Sallallahu ‘alaihi wa Sallam dan para sahabat. Kalimah yang para pendahulu kita telah syahid kerana mempertahankannya. Dan kalimah inilah yang akan kita ucapkan di kala Izrail datang menjemput. Inilah kalimah tauhid yang menyatukan kita semua tanpa melihat bangsa, warna kulit, persamaan geografi dan sebagainya. Inilah kalimah yang akan menyelamatkan kita dari azab Allah di akhirat nanti. Inilah kalimah yang ada pada bendera Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa Sallam.....kalimah "LA ILAHA ILLALLAH MUHAMMAD RASULULLAH".

Bendera Sebagai Syi'ar Islam


Dulu kaum Muslimin hanya hidup untuk Allah dan mati untuk Allah. Mereka benar-benar memahami ayat-ayat Allah bahwa mereka dicipta hanya untuk beribadah kepadaNya. Oleh itu, mereka tidak ragu-ragu untuk menyerahkan nyawa mereka di jalan Allah. Mereka menyertai peperangan demi peperangan untuk menyebarkan risalah Allah dan rahmatNya. Mereka membuka negeri demi negeri untuk menyatukannya ke dalam Daulah Islam. Dalam setiap peperangan dan pembukaan negeri-negeri, mereka tidak pernah lalai dari membawa bendera Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wa Sallam. Itulah bendera yang mereka warisi dari Nabi mereka dan mereka sanggup mati dengan bendera di tangan. Sebagaimana lagu dan irama, peperangan dan bendera merupakan suatu yang tak dapat dipisahkan.

Di antara peperangan yang begitu menyayat hati kita umat Islam ialah Perang Mu'tah yang terjadi pada bulan Jamadil Awal tahun ke-8 H. Di dalam perang ini, Rasulullah menghantar 3,000 pahlawan elit Islam untuk bertempur dengan pasukan Romawi. Baginda mengangkat Zaid bin Haritsah sebagai panglima perang dan bersabda,"Jika Zaid gugur, maka Ja'far bin Abi Thalib akan menggantikan tempatnya, jika Ja'far gugur, maka
Abdullah bin Rawahah akan menggantikan tempatnya" Pasukan pun berangkat dengan disertai Khalid bin Al-Walid yang baru memeluk Islam setelah Perjanjian Hudaibiyyah. Di dalam perjalanan, mereka telah mendapat informasi bahwa Malik bin Zafilah telah mengumpulkan 100,000 tentara sementara Heraklius sendiri datang dengan 100,000 tentara. Berita ini menyebabkan pasukan Islam berbeda pendapat apakah harus terus berperang atau mengirim utusan untuk meminta bantuan tambahan dari Rasulullah.

Namun Abdullah bin Rawahah terus maju ke hadapan kaum Muslimin dan berkata dengan lantang dan berani,"Wahai sekelompok kaum! Demi Allah! Sesungguhnya apa yang kalian benci justru itulah yang kalian cari, yaitu syahid! Kita keluar memerangi musuh bukan karena jumlah atau kekuatan atau berdasarkan jumlah, tetapi kita memerangi mereka demi Dinul Islam, yang Allah telah memuliakan kita dengannya. Oleh karena itu berangkatlah! Sesungguhnya di tengah kita ada dua kebaikan; menang atau syahid"Kata-kata ini telah membakar semangat mereka, lalu mereka pun berangkat dengan penuh keimanan untuk menggempur musuh semata-mata karena Allah. Maka terjadilah peperangan di tempat yang bernama Mu'tah, di mana di tempat inilah Allah telah membeli beberapa jiwa kaum Muslimin untuk dibayar dengan syurgaNya.

Sejumlah 3,000 pasukan Islam berjuang habis-habisan melawan 200,000 tentera musuh. Satu perbandingan yang tidak masuk akal jika difikirkan secara logik. Tetapi itulah hakikat umat Islam, umat yang dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dan dibantu olehNya pada setiap peperangan. Umat yang hidup di dunia ini hanya untuk Allah. Zaid bin Haritsah yang merupakan panglima perang terus maju menggempur pasukan musuh dengan membawa bendera Nabi Sallallahu 'alaihi wa Sallam di tangan. Akhirnya sebatang tombak menembusi tubuhnya dan beliau akhirnya gugur. Bendera segera diambil oleh Ja'far bin Abi Thalib, seorang pemuda yang baru berusia 33 tahun. Ketika musuh telah mengepung kudanya dan menciderai tubuhnya, Ja'far justeru turun dan terus menuju ke tengah-tengah musuh mengayunkan pedangnya. Tiba-tiba seorang tentera Romawi datang dan berhasil memukulnya. Pukulan itu menyebabkan tubuh Ja'far terbelah dua dan beliau syahid menemui Tuhannya. Bendera lalu disambar oleh Abdullah bin Rawahah dan terus dibawa dengan menunggang kuda menuju ke tengah musuh. Beliau juga turut syahid menyusuri kedua sahabatnya. Bendera lalu diambil oleh Tsabit bin Arqam seraya berteriak, "Wahai kaum Muslimin! Berkumpullah disekeliling seseorang."Lalu kaum Muslimin pun berkumpul mengelilingi Khalid bin Al-Walid dan bendera Nabi terus diserahkan kepada Khalid yang kemudian terus memimpin pasukan.

Wahai kaum Muslimin! Begitulah sedikit kisah perjuangan golongan awal yang merupakan generasi terbaik umat Islam dengan membawa bendera Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa Sallam. Bendera yang menjadi rebutan para sahabat untuk memegangnya di setiap peperangan. Bendera yang menyaksikan berapa banyak sahabat telah syahid demi mempertahankannya. Bendera yang dipegang erat oleh para sahabat agar ia tidak jatuh menjamah bumi. Bendera yang benar-benar dipertahankan oleh para pemimpin dan pejuang dari kaum Muslimin yang mulia sebagai syi'ar Islam. Bendera yang bagi setiap orang yang mengucap syahadah, ia sanggup mati kerananya di dalam setiap perjuangan, semata-mata kerana Allah. Inilah bendera kalian wahai saudaraku. Inilah bendera kita, umat Muhammad yang dimuliakan!

Khatimah

Wahai kaum Muslimin! Marilah kita kembali mengibarkan bendera kita, bendera Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa Sallam, bendera yang dicipta atas perintah Allah, bukannya ciptaan akal manusia, apalagi dicipta hanya melalui satu pertandingan. Inilah bendera yang selayaknya bagi umat Islam. Kita adalah umat Rasulullah, maka tunjukkanlah rasa kasih dan sayang kita kepada Rasul kita dengan kembali mengibarkan bendera Rasulullah Sallallahu'alaihi wa Sallam. Bayangkan wahai kaum Muslimin, jika Rasulullah ada bersama kita, sanggupkah kalian berada di belakang Rasulullah dan mengibarkan bendera selain dari bendera Rasulullah? Padahal dengan bendera inilah Rasulullah telah menyatukan seluruh umat manusia yang mengucap kalimah yang tertulis padanya. Kibaran bendera inilah yang telah membawa risalah Allah ke seluruh penjuru dunia. Dengan melihat bendera inilah jantung musuh-musuh Islam berdegup kencang menanti saat kehancuran mereka. Bendera ini telah dibawa dan diangkat oleh para pejuang Islam ketika mendakwahkan agama Allah. Inilah satu-satunya bendera kita, bendera Rasulullah, bendera Islam, bendera Negara Islam, bendera Daulah Islam!!

Kita telah melihat bendera ini dikibarkan oleh kaum Muslimin di seluruh dunia seiring dengan perjuangan untuk mengembalikan kehidupan Islam dengan jalan menegakkan kembali Daulah Khilafah. Kita juga melihat bendera ini berkibar di Indonesia oleh para pejuang Islam yang berusaha ke arah yang sama. Semoga kita akan dapat melihat bendera ini dikibarkan oleh para pemimpin kaum Muslimin di seluruh dunia termasuk Indonesia walaupun sebelum berdirinya Khilafah. InsyaAllah, setelah Khilafah berjaya ditegakkan, kita akan melihat bendera ini sekali lagi dikibarkan dengan penuh bangga. Air mata terharu dan kegembiraan akan menitis pada hari itu, hari di mana sistem Allah telah kembali ke muka bumi. Bendera ciptaan Allah ini akan kembali berkibar ditiup angin di udara dengan megahnya. Inilah hari kemenangan Islam, hari yang Allah menurunkan pertolonganNya kepada kaum Muslimin yang bersungguh-sunguh berjuang demi menegakkan agamaNya. Inilah hari yang kita berusaha siang dan malam untuk menggapainya dan kita benar-benar menanti akan kedatangannya. Inilah hari Daulah Khilafah 'ala minhaj nubuwah yang kedua kalinya, kembali muncul memimpin dunia untuk membawa rahmat Allah ke seluruh alam. Maha Suci Allah yang akan mengembalikan hari tersebut kepada kita semua.
Amin ya Rabbal alamin.

Sumber :http://islamic.xtgem.com/ibnuisafiles/list/2009/Januari/khilafah/3/benderaislam.htm

Urgensi Al-Qur’an Bagi Kaum Muslimin


Al-Qur’an yang diturun­kan Allah SWT secara berang­sur-angsur selama 23 tahun te­lah merubah kehidupan bangsa Arab yang terbelakang, jahiliyah dan ummi menjadi umat yang maju bahkan mampu menak­lukkan dua negara adidaya kala itu, yaitu Romawi dan Persia. Membebaskan bangsa-bangsa dari belenggu kezaliman pengua­sa dan kegelapan kebudayaan mereka. Bangsa yang ber­macam-macam itu melebur menjadi satu umat, yakni umat Islam. Bahasa mereka pun menjadi satu yakni bahasa Arab, bahasa al-Qur’an mereka. Berabad-abad dalam naungan Khilafah Islamiyyah, al-Qur’an menjadi pedoman hidup kaum muslimin, mereka terapkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. al-Qur’an juga menjadi bacaan mereka sepan­jang masa.

Tak satu pun kitab yang dibaca oleh begitu banyak orang, dihafal huruf demi huruf, dipelajari dan dibicarakan, mele­bihi al-Qur’an. Al-Qur’an bukan hanya dipelajari isinya, tetapi juga susunan redaksinya, pemi­lihan kosa katanya, kandungan maknanya yang tersurat dan tersirat hingga pada kesan yang ditimbulkannya. Semua itu di­tuangkan dalam berjilid-jilid buku yang ditulis oleh banyak ulama. Tidak satu pun bacaan yang di­atur tata cara membacanya, pan­jang-pendeknya, tebal-tipisnya, berhenti tidaknya, lagu dan ira­manya, juga etika membacanya seperti halnya al-Qur’an.

Tentang pengaruh ba­caan terhadap perubahan ma­syarakat, terdapat suatu pene­litian oleh seorang guru besar Harvard University AS di empat puluh negara untuk mengetahui faktor kemajuan atau kemunduran negara. Hasilnya menunjuk­kan bahwa salah satu faktor utamanya adalah materi bacaan yang disuguhkan dan dibaca oleh masyarakat.

Fakta sejarah menun­jukkan bahwa kebangkitan bang­sa Arab yang pertama kali me- meluk Islam itu sangat dipenga­ruhi oleh al-Qur’an. Apa raha­sianya?
Kemukjizatan Al-Qur’an

Al-Qur’an memiliki tiga fungsi utama. Pertama, sebagai mukjizat abadi Nabi Muhammad saw. Kedua, sebagai pedoman hidup (minhajul hayah) kaum muslimin. Ketiga, sebagai media ibadah kaum muslimin.

Al-Qur’an adalah mukji­zat terbesar yang dimiliki Rasulu­llah SAW. Al-Qur’an telah menun­dukkan bangsa Arab yang pada waktu itu berada di puncak kesu­sasteraannya. Mereka tidak mampu membuat karya sastera, yang keindahan bahasanya semisal dengan al-Qur’an, apa­lagi yang melebihinya. Allah SWT telah menantang mereka:
"Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang al-Qur’an yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal al-Qur’an itu dan ajaklah penolong- penolongmu selain Allah, jika kamu memang orang-orang yang benar." (QS. Al-Baqarah [2]: 23-24).

Istimewanya, kemukji­zatan al-Qur’an itu terus berlaku sepanjang masa meskipun Rasulullah saw yang membawa­nya telah tiada. Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Qur’an, dan se­sungguhnya kami benar-benar memeliharanya." (QS. Al-Hijr [15]: 9).

Jika Rasulullah SAW mampu membuktikan kera­sulannya dengan al-Qur’an dan generasi pertama kaum muslimin mampu mengalahkan Quraisy dan sekutu-sekutunya dengan al-Qur’an, maka insyaallah kaum muslimin masa kini pun akan mampu memenangkan persai­ngan global dengan al-Qur’an.

Al-Qur’an Sebagai Pedoman Hidup (Min­hajul Hayah)

Al-Qur’an menerangkan perjalanan yang telah dan akan dialami oleh manusia. firmanNya:
"Mengapa kamu kafir kepada Allah, padahal kamu tadinya ma­ti, lalu Allah menghidupkan ka­mu, kemudian kamu dimatikan dan dihidupkan kembali, kemu­dian kepada-Nya kamu dikemba­likan." (QS. Al-Baqarah [2]: 28).

Akhir perjalanan hidup manusia adalah di akhirat kembali kepada Allah SWT. Oleh karena itu, orientasi hidup seorang muslim adalah akhirat. Al-Qur’an sering menekankan pentingnya kehidupan akhirat daripada kehidupan dunia dan membimbing seorang muslim agar senantiasa mengejar suk­ses hidup di akhirat tanpa melu­pakan kehidupan dunia. Firman Allah SWT:
"Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) du­niawi…” (QS. Al-Qashash [28]: 77).

Ayat tersebut memberi­kan pandangan yang jelas akan cita-cita dan target hidup seorang muslim, yakni mendapatkan posi­si terbaik di akhirat tanpa melu­pakan dan meninggalkan kehi­dupan dunia, melainkan justru terjun dalam kancah kehidupan dan menikmati berbagai kenik­matan dunia. Hanya saja cara­nya menikmati dunia tidak seperti orang-orang yang berfikir bahwa kehidupan ini hanya di dunia saja. Mereka sangat rakus tamak dan mencintai dunia dan ber­mewah-mewah dengan kenik­matan dunia.

Sebagai petunjuk dan pedoman hidup manusia, al-Qur’an telah menjelaskan sega­lanya --rinci maupun global-- yang diperlukan untuk meme­cahkan prolematika hidup manu­sia dari masa ke masa. Dari ayat-ayatnya, ulama mujtahidin menggali hukum untuk menyele­saikan problem-problem baru. Tiada habisnya ayat-ayat al-Qur’an mampu menjawab selu­ruh tantangan zaman bagaikan sumur zam-zam yang tidak pernah kering airnya.

Ayat-ayat al-Qur’an se­nantiasa menyinari kehidupan kaum muslimin. Disamping mem­berikan gambaran yang jelas ten­tang masa depan hakiki umat manusia, al-Qur’an juga menje­laskan dan memecahkan berba­gai persoalan praktis kehidupan manusia di bumi. Berkaitan de­ngan kehidupan manusia se­bagai hamba Allah, al-Qur’an menjelaskan hukum-hukum ibadah seperti do'a, dzikir, shalat, puasa, zakat, dan haji. Bahkan puncak penghambaan kepada Allah yang membutuhkan pe­ngorbanan tertinggi pun telah dijelaskan oleh al-Qur’an ketika memaparkan hukum-hukum ber­kaitan dengan jihad fi sabilillah. Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya Allah telah mem­beli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mere­ka. Mereka berperang pada jalan Allah, lalu mereka membunuh dan terbunuh..." (QS. At Taubah [9]: 111).

Berkaitan dengan pem­bentukan sifat-sifat pribadi luhur, al-Qur’an menjelaskan hukum-hukum tentang akhlaqul karimah, seperti jujur dan adil. Allah ber­firman :
"...Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu ka­um, mendorong kamu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa..." (QS. Al-Maidah [5]: 8).
Untuk menjaga kelestarian jenis manusia, al-Qur’an menjelaskan berbagai hukum tentang per­kawinan, seperti penyusuan, pengasuhan anak, nafkah, waris, kehidupan perkawinan, perseli­sihan dalam perkawinan hingga perceraian.

Dalam mengatur kehi­dupan masyarakat, al-Qur’an menjelaskan hukum-hukum ber­kaitan dengan sistem pemerin­tahan. Menurut al-Qur’an, kaum muslimin wajib taat kepada Allah, RasulNya, dan Ulil Amri. Allah SWT berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul (Nya), dan ulil amri diantara kamu..." (QS. An-Nisaa' [4]: 59).

Ulil amri yang wajib dita’ati tersebut berkewajiban mengemban amanah melaksa­nakan pemerintahan dengan menjalankan hukum-hukum Allah yang tercantum dalam al-Qur’an dan as-Sunnah dan mereka tidak boleh terpengaruh oleh hawa nafsunya sendiri maupun hawa nafsu masyarakat. Firman Allah SWT:
"Dan hendaklah kamu memu­tuskan perkara diantara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu me­ngikuti hawa nafsu mereka..." (QS. Al-Maidah [5]: 49).
Jika terjadi perselisihan antara rakyat dan penguasa ka­um muslimin, al-Qur’an menyu­ruh kedua pihak kembali kepada hakim yang akan menunjukkan jalan keluarnya berdasarkan hu­kum Allah dan RasulNya. Allah berfirman:
"...Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul-Nya (sun­nahnya)..." (QS. An-Nisaa' [4]: 59).

Berkaitan dengan eko­nomi, al-Qur’an menjelaskan ber­bagai hukum seputar kepemilik­an, pengelolaan, dan pendistribu­sian harta. Secara umum semua harta yang ada di langit dan bumi ini diciptakan untuk manusia (QS. Al-Baqarah [2]: 29) halal. Namun ada harta-harta tertentu yang tidak boleh dimiliki misalnya khamr dan babi. Juga ada cara-cara memilki harta tertentu yang dilarang seperti mencuri dan me­rampok. Dalam mengelola harta, Allah menghalalkan jual beli tetapi mengharamkan riba dan perjudian. Dalam masalah distri­busi harta, al-Qur’an mencegah terakumulasinya harta di kalang­an orang-orang kaya saja. Allah SWT berfirman :
"...Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu..." (QS. Al-Hasyr [49]: 7).

Dengan demikian, al-Qur’an menjadi petunjuk dan pedoman hidup (minhajul hayat) kaum muslimin dalam menjalan­kan amal individual maupun so­sial, sehingga mereka dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.

Al-Qur'an Media Ibadah
Faktor terpenting yang menjamin keberlangsungan fung­si al-Qur’an sebagai pedoman hidup kaum muslimin adalah penguasaan mereka terhadap isi kandungan al-Qur’an. Pengua­saan dan pemahaman mereka terhadap al-Qur’an dijamin oleh hukum-hukum ibadah yang berkaitan dengan al-Qur’an seperti membaca (tilawah), mempelajari (tadaarus), dan memelihara hafalan (ta'ahud) al-Qur’an.

Jika kaum muslimin hari ini ingin memimpin dunia maka mereka harus menempatkan al-Qur’an pada kedudukan yang sebenarnya yakni sebagai muk­jizat teragung Rasulullah SAW, sebagai media ibadah dan se­bagai pedoman hidup. Wallahu a'lam.

Aktivitas Untuk Mendapatkan Petunjuk dalam Al-Qur’an

Tidak berhenti sampai disini. Setelah mengimani al-Qur’an sebagai kalamullah, Allah SWT memerintahkan kaum muslimin untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

1. Membaca Al-Qur’an
Seorang muslim akan berupaya sekuat tenaga membaca al-Qur’an secara rutin. Ia merasa ada kekurangan dalam dirinya bila dalam satu hari saja tidak membaca al-Qur’an. Bagaimana tidak, al-Qur’an merupakan firman Allah SWT yang berisi surat-surat dariNya. Berisi petunjuk dariNya. Karenanya ia senang membacanya, senantiasa terdorong untuk melatunkannya.

Selain dorongan kuat yang lahir dari keimanannya seperti tadi, seorang muslim meyakini pula bahwa Rasulullah SAW seringkali memerintahkan hal tersebut. al-Qur’an akan menjadi penolong bagi siapa saja yang membacanya. Abu Umamah ra. Menyatakan ia pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda:
“Bacalah al-Qur’an karena sesungguhnya al-Qur’an itu nanti pada hari kiamat akan datang untuk memberi syafaat kepada orang yang membacanya.” [HR. Muslim].
Bahkan dalam riwayat yang lain:
“Orang yang membaca al-Qur’an dan ia mahir maka nanti akan bersama-sama dengan para malaikat yang mulia lagi taat, kemudian Rasulullah melanjutkan “Orang yang membaca al-Qur’an dan ia merasa susah didalam membacanya tetapi ia selalu berusaha maka ia mendapat dua pahala” [HR. Bukhari dan Muslim].
Balasan membaca al-Qur’an itu juga berlipat ganda:
“Barang siapa membaca satu huruf dari kitabullah (al-Qur’an) maka ia mendapat satu kebaikan. Setiap kebaikan itu dibalas dengan sepuluh kali lipat. Aku tidak mengatakan Alif Lam Mim itu satu huruf tetapi alif satu huruf, lam satu huruf, dan mim satu huruf.” [HR. At-Tirmidzi].

Jika dibacakan al-Qur’­an, mereka akan mendengar dan memperhatikan dengan penuh kesungguhan. Firman Allah SWT:
"Dan apabila dibacakan al-Qur’­an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat." (QS. Al-A'raaf [7]: 204).
Bila sudah nyata demikian, maka akan merugilah orang-orang yang tetap tidak mau membiasakan membaca al-Qur’an.

2. Memahami Al-Qur’an
Allah SWT menurunkan al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia. Oleh karenanya, tidak cukup hanya sekedar dibaca, melainkan juga harus dipelajari untuk dapat dipahami. Bila tidak, seseorang hanya akan menikmati indahnya bacaan tanpa memahami kandungan yang dibaca. Apalagi pemahaman kita tentang al-Qur’an itu masalah persoalan utama dalam hidup kita, yang menentukan apakah masuk surga atau neraka !? Apakah bahagia atau nestapa!?

Lebih dari itu, mempelajari al-Qur’an merupakan perintah dari Allah SWT dan RasulNya. Berkaitan dengan hal ini Nabi SAW bersabda:
“Bila suatu kaum berkumpul pada salah satu rumah-rumah Allah (masjid) dimana mereka membaca dan mempelajari al-Qur’an maka turunlah ketenangan ditengah-tengah mereka, serta mereka selalu diliputi oleh rahmat, dikerumuni oleh malaikat, dan disebut-sebut Allah SWT didepan malaikat yang berada di sisi-Nya.” [HR. Muslim].
Subhanallah. Orang yang membaca dan mempelajari al-Qur’an akan hidup tenang, mendapatkan rahmat Allah, dikerumuni malaikat, dan dipuji-puji oleh Allah SWT Dzat Maha Terpuji. Disamping memberikan harapan baik seperti ini, Allah SWT pun mencela keras mereka yang tidak mempelajari al-Qur’an.

“Maka apakah mereka tidak mengkaji al-Qur’an ataukah hati mereka terkunci” (QS. Muhammad [47]: 24)
Nyatalah betapa urgennya mempelajari dan memahami al-Qur’an. Saking pentingnya memahami al-Qur’an, semestinya memahami al-Qur’an dijadikan sebagai kebutuhan makan sehari-hari, bahkan lebih dari itu. Makan hanya sekedar mengokohkan tubuh. Sedangkan memahami al-Qur’an merupakan petunjuk arah menuju kebahagiaan hakiki dan abadi!

3. Mengamalkan Al-Qur’an
Seperti telah dipahami, al-Qur’an bukanlah merupakan kumpulan pengetahuan belaka, melainkan merupakan petunjuk hidup. al-Qur’an tidak sekedar dibaca dan dipahami melainkan harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Rasulullah SAW dalam berbagai haditsnya menegaskan bahwa siapapun yang berpegang pada al-Qur’an dan As Sunnah tidak akan tersesat selama-lamanya.

Allah SWT berfirman:
“Dan apa-apa yang diperintahkan oleh Rosul, ambillah! Dan apa-apa yang dilarang olehnya, tinggalkanlah!” (QS. Al-Hasyr [49]: 7).
Jadi setiap ajaran yang ada dalam al-Qur’an mutlak dilakukan. “Kami mendengar dan kami taat” begitu prinsip yang harusnya dipegang oleh seorang muslim. Alangkah ruginya orang yang memahami al-Qur’an tetapi tidak mengamalkannya. Orang seperti itu laksana pohon yang tidak berbuah. Bahkan ilmunya tidak bermanfaat. Allah SWT berfirman:
”Perumpamaan orang-orang yang dipikulkan kepada mereka Taurat, kemudian mereka tidak memikulnya (tidak mengamalkan isinya) adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Amat buruknya perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah itu. Dan Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang dzalim.” (QS. Al-Jumu’ah [62]: 5).

4. Mengajarkan Al-Qur’an
Sabda Rasulullah:
”Sebaik-baik kamu sekalian adalah orang yang belajar dan mengajarkan al-Qur’an.” [HR. Muslim].
Hadits ini menggambarkan perintah untuk mengajarkan al-Qur’an. Tentu saja mengajarkan al-Qur’an mencakup mengajarkan cara membacanya termasuk tajwidnya. Namun, tidak hanya itu. Mengajarkan al-Qur’an juga mengajarkan isi kandungan al-Qur’an. Bagaiaman tidak al-Qur’an itu merupakan wahyu yang diturunkan sebagai petunjuk bagi manusia, dan pembeda antara yang haq dan yang bathil. Semua perkara itu tidak dapat dicapai hanya dengan pintar membacanya, tetapi perlu juga memahami apa yang dikandungnya.
Allah SWT berfirman:
“Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hujjah (hikmah), nasihat yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan debat yang terbaik.” (QS. An-Nahl [16]: 125). (Oleh SENOPATI REVOLT KAFABILLAH, BKLDK Unnes Semarang)

Redenominasi Rupiah : Cyclical Conjunctures?


Belum lama diangkat menjadi gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution mengangkat isu yang cukup kontroversial ke tengah-tengah masyarakat yaitu redenominasi mata uang rupiah. Beragam pandangan dan pendapat masyarakat terkait isu yang cukup asing di telinga masyarakat tentang program redenominasi ini. Sebagian besar mengatakan tidak setuju atau belum siap. Bagi yang mengerti secara penuh untung-rugi proyek ini mengatakan sependapat dengan beberapa catatan. Hanya saja tampaknya jalan untuk melaksanakan wacana ini cukup terbentang panjang, mengingat maksud istilah, latar belakang kebijakan ini dan perhitungan untung rugi bagi perekonomian nasional. Belum lagi terkait kesiapan (penerimaan) dan kesepahaman masyarakat atas program ini yang menjadi kunci utama keberhasilan program masih perlu kajian dan sinkronisasi gerak langkah seluruh aparat pemerintah. Berikut akan kita kupas berbagai permasalahan seputar redenominasi serta bagaimana cara pandang islam terkait permasalahan keuangan Negara.

Pengertian dan alasan
Redenominasi berarti penataan nominal suatu mata uang dengan tujuan penyederhanaan dan kemudahan. Pengertian ini berbeda dengan sanering yang berarti memotong daya beli suatu mata uang. Kedua istilah tersebut berbeda secara pengertian dan kondisi yang melatarbelakanginya (lihat tabel). Ada berbagai alasan yang melatarbelakangi wacana redenominasi rupiah oleh pihak BI. Salah satu alasan utamanya adalah sebagai bentuk penyederhanaan pecahan rupiah. Dibandingkan dengan Negara lain yang serumpun, pecahan mata uang rupiah termasuk bernilai tinggi (setelah mata uang Negara Vietnam) dengan pecahan tertingginya sebesar seratus ribu rupiah. Untuk mengurangi kerepotan dalam pencatatan dan kepraktisan bertransaksi maka BI berencana melakukan redenominasi rupiah.

Selain itu alasan yang mendukung langkah BI ini adalah persiapan menghadapi pemberlakuan mata uang bersama Negara-negara ASEAN yang akan dijalankan pada tahun 2015. Agar mata uang rupiah dipandang ‘setara’ dengan mata uang Negara-negara tetangga, BI menilai perlu segera dilakukan sosialisai program redenominasi ini. Arti ‘setara’ tersebut tidak dimaksudkan untuk menyamakan nilai tukarnya dengan mata uang Negara lain, tetapi sekedar agar terlihat tidak mencolok perbedaan nominalnya. Bila kita masih menggunakan nominal mata uang rupiah yang sekarang dikhawatirkan terdapat gejolak psikologis perihal perbedaan nominal rupiah dengan Negara-negara tetangga saat diberlakukan mata uang bersama. Singkatnya agar nominal rupiah tidak terlalu tambun yang mengakibatkan sulit dieja dan mempersulit (rumit) perhitungan dalam perekonomian.

Pihak BI juga beralasan bahwa pada faktanya masyarakat telah mempraktekkan perilaku redenominasi ini yaitu menyebut nominal sejuta dengan perkataan seribu, sepuluh juta dengan sepuluh ribu dan seterusnya. Perilaku ini telah diamati berkembang secara luas di tengah masyarakat, hanya saja berlaku secara tidak formal. Bila kondisinya demikian, mengapa tidak diberlakukan secara formal sekalian? Begitulah pendapat BI. Masyarakat lebih ‘enjoy’ menyebut nominal seribu dibanding sejuta dengan alasan mudah, praktis dan nominalnya tidak terlalu besar.Program ini masih bersifat wacana dan belum digulirkan ke pemerintah ataupun DPR. Pihak BI masih melakukan studi secara intens untuk melihat berbagai kemungkinan dan menangkap berbagai pendapat yang berkembang di masyarakat. Pemberlakuannya pun tidak dalam waktu dekat, tetapi rancangan formalnya akan disampaikan kepada pemerintah di tahun ini.

Perbedaan Redenominasi Sanering
Pengertian Penataan nominal mata uang Pemotongan nilai mata uang
Tujuan Penyederhanaan angka Mengurangi jumlah uang beredar
Dampak thd masyarakat Tidak ada (kecuali penyesuaian kebiasaaan) Dirugikan karena daya beli uang turun
Daya Beli Uang Tetap Turun
Syarat kondisi Kondisi makroekonomi stabil, ekonomi tumbuh Instabilitas makroekonomi, hiperinflasi
Waktu pergantian Perlu masa transisi yang terukur dan terkendali Dilakukan secara mendesak

Syarat pemberlakuan kebijakan
Beberapa pengamat ekonomi menyatakan ada beberapa prasyarat dalam pemberlakuan kebijakan redenominasi ini. Paling tidak ada 3 syarat yang harus dipenuhi oleh pemerintah sebelum menjalankan program ini yaitu kondisi ekonomi secara makro stabil, laju pertumbuhan ekonomi terjaga dan tingkat inflasi dapat dikendalikan. Selain itu syarat utama lain adalah penerimaan dan dukungan masyarakat atas kebijakan ini mengingat yang menjadi subyek adalah mereka. Hal ini terkait pola sikap masyarakat yang telah terbiasa dengan penggunaan mata uang yang sekarang dan perubahan (pengurangan) nominal berarti perubahan perilaku yang tidak mudah dilakukan. Butuh waktu, energi dan proses yang tidak sebentar. Pertanyaannya adalah apakah syarat minimal ketiga kondisi tersebut dapat dipenuhi pemerintah dan pihak BI saat ini?

Melihat kondisi masyarakat secara kasat mata dapat kita jawab dengan mudah bahwa perekonomian negeri ini belum memenuhi ketiga syarat minimal kondisi di atas. Tony Prasetiantono, ekonom UGM, menyatakan bahwa syarat pemberlakuan redenominasi adalah tingkat inflasi yang rendah dan stabil serta ketersediaan cadangan devisa untuk membackup kestabilan nilai rupiah. Padahal tingkat inflasi negeri ini diperkirakan hingga akhir tahun akan menembus angka 6% dari target BI sebesar 5,8%. Menurut catatan bps hingga akhir bulan juli saja tingkat inflasi telah mencapai angka di atas 4%. Belum lagi masyarakat dihadapkan pada berbagai event dan kebijakan yang mendongkrak inflasi. Inflasi yang terjadi di Indonesia sampai april 2010 mencapai 3,91 dibanding kondisi serupa di Malaysia dan Singapura yang berkisar 1,50 dan 3,20. Tony Prasetiantono mensyaratkan tingkat inflasi di bawah 5 persen selama 4 tahun berturut-turut dan cadangan devisa sebesar Rp 100 – 200 miliar agar nilai rupiah terjaga. Padahal cadangan devisa kita saat ini hanya Rp 76 miliar.

Hambatan lain adalah lemahnya integritas pemerintah dalam menjalankan berbagai kebijakan yang dihasilkannya sehingga sering kali masyarakat menilai rendah kredibilitas dan kinerja pemerintah saat ini. Kasus yang masih hangat adalah bencana ledakan tabung gas 3 kg semakin marak akhir-akhir ini dengan korban meninggal, terluka dan harta yang cukup besar. Begitu juga dalam rencana memberlakukan kebijakan ini, kelihatannya masyarakat sangat pesimis pemerintah mampu menjalankannya dengan mulus. Belum lagi berbagai permasalahan bangsa lain yang semakin menumpuk dan membebani rakyat yang belum terselesaikan pemerintah.

Telaah Kritis

Meski secara riil, program redenominasi tidak mengurangi daya beli uang baru dibanding uang lama, ada beberapa imbas yang harus dihitung secara cermat oleh pemerintah. Pertama, adalah cost pemberlakuan kebijakan ini mulai dari perencanaan, sosialisasi, durasi waktu yang diperlukan dan ekses psikis yang ditimbulkan hingga finalisasi secara utuh keseluruhan program. Pihak BI berkilah bahwa tidak akan ada overcost dari program ini (apalagi inflasi) karena tanpa redenominasi pun BI secara rutin mencetak uang baru untuk mengganti uang yang sudah usang. Tentu saja biaya mengganti uang beredar yang lama jauh lebih murah dibanding mengeluarkan jenis uang baru dengan nominal yang berbeda. Uang kertas yang telah ada selama ini saja terdapat 7 jenis pecahan dan uang logam 5 jenis dikali banyaknya uang yang beredar. Untuk menjaga ekivalensi semacam ini paling tidak pemerintah harus mempertahankan komposisi jenis uang yang beredar. Artinya sebanyak itulah pemerintah harus mencetak jenis uang baru nantinya.

Namun yang tidak masuk dalam kalkulasi BI adalah biaya yang ditanggung masyarakat akibat perubahan nilai nominal ini. Bayangkan masyarkat ekonomi pengguna mata uang rupiah akan ‘dipaksa’ merubah pemahaman dan sistem akuntansi dalam laporan keuangan mereka. Belum lagi mengganti berbagai slogan, price list dan berbagai hal yang berhubungan dengan nominal rupiah yang lama merupakan ongkos yang harus ditanggung masyarakat sendiri. Hidden cost inilah yang juga harus diperhatikan.

Ongkos sosialisasi pun terhitung tidak murah karena harus menjangkau seluruh pelosok negeri dan harus dimengerti oleh semua orang. Berbeda dengan program konversi minyak tanah ke gas yang hanya menjangkau mereka yang memasak dengan kompor, redenominasi praktis harus menjangkau semua orang negeri ini karena tak ada transaksi tanpa uang. Belum lagi kemungkinan munculnya uang palsu sehingga disamping mensosialisasikan uang baru, pemerintah juga diharuskan mencegah dan menindak tersebarluasnya uang palsu. Kondisi ini sangat mungkin terjadi karena dimanfaatkan oleh sebagian orang yang tak bertanggungjawab. Untuk melaunching desain uang baru pecahan Rp 100.000 saja pemerintah kerepotan menanggulangi beredarnya uang palsu. Hingga kini pun masih terdengar slogan 3D dari pemerintah sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar dapat mengenali uang baru dengan cara yang paling simple.

Program ini dapat dijalankan secara gradual (bertahap) dengan cara memperkenalkan uang baru dan tetap menggunakan nominal lama hingga seluruh masyarakat faham dan menerima sepenuhnya. Dalam kondisi ini dua nominal mata uang yang senilai dapat beredar bersamaan hingga terbentuk perilaku baru masyarakat dan nominal uang yang lama dapat ditrarik secara keseluruhan. Kalkulasi periode transisinya pun harus tepat mengingat di tahun 2015 telah diberlakukan mata uang bersama di ASEAN. Artinya masyarakat dipaksa untuk merubah habbits mereka terhadap nominal rupiah dan jika selesai mata uang bersama ASEAN pun segera datang menghampiri untuk dapat digunakan secara bersamaan

Kedua adalah imbas bagi masyarakat kecil (berpenghasilan rendah). Bagi mereka yang memiliki harta (uang) jutaan atau milyaran, redenominasi tentu saja tidak akan banyak berpengaruh bagi mereka. Disamping lebih dimudahkan, kebanyakan dari mereka bertransaksi tidak tunai dan dengan nominal yang cenderung besar. Namun bagi masyarakat kecil yang masih menghargai mata uang kecil (Rp 50, Rp 100, Rp 200 dan Rp 500) kebijakan ini akan berpotensi merugikan mereka. Jika pemerintah tidak mempertahankan kesediaan komposisi mata uang baru sebagaimana mata uang lama itu artinya masyarakat dipaksa bertransaksi dengan pecahan besar. Ini merupakan bentuk pemiskinan secara struktural.

Ketiga, akibat selanjutnya adalah ekspektasi kenaikan harga di tengah-tengah masyarakat akan melonjak. Seumpama harga satu kerupuk di desa masih seharga Rp 100 atau Rp 200 dan kemudian diberlakukan redenominasi yang tidak menyediakan mata uang ekuivalen (misalnya pecahan yang terdekat adalah Rp 500) maka akan membentuk ekspektasi inflasi yang cukup tinggi di masyarakat. Imbasnya adalah masyarakat akan menggeneralisir kenaikan harga ini terhadap harga-harga komoditas lain. Pun jika pemerintah memberlakukan periode transisi dengan dibolehkannya bertransaksi dua jenis nominal sekaligus, ekspektasi inflasi ini akan tetap berkembang di tengah-tengah masyarakat.

Keempat, tidak ada ekses (imbas) perubahan terhadap fundamental ekonomi negeri ini. Padahal seharusnya pemerintah berfokus pada penataan fundamental ekonomi yang kuat dan mandiri. Bank Indonesia sebagai otoritas independen sebetulnya masih banyak PR yang harus diselesaikan dibanding sekedar merubah nominal uang. Inflasi yang tinggi dan tak stabil, spread yang cukup menganga antara suku bunga deposito dan kredit, penataan dan penguatan sektor perbankan, ekspansi kredit ke UKM, menjaga stabilitas rupiah, dll. Pertanyaannya adalah jika tidak banyak berimbas pada penguatan fundamental ekonomi lalu untuk apa sebenarnya program besar (costly) ini dijalankan? Justru rentan menimbulkan gejolak perekonomian dan moral hazard. Dampak yang lebih serius adalah munculnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap mata uang rupiah. Bila kondisi ini terjadi (sebagai kulminasi rendahnya kredibilitas dan kinerja pemerintah) maka negeri ini harus bersiap menghadapi krisis multidimensi lagi.

Cyclical Conjunctures dan pemiskinan struktural
Dalam sejarah Negara ini, rupiah pernah mengalami pemotongan nilai (sanering) pada tahun 1965. Kebijakan ini dituangkan dalam Penetapan Presiden atau Penpres No 27/1965 yang menjadikan Rp 1,000 (uang lama) = Rp 1,- (uang baru). Kebijakan pemerintah orde lama tersebut muncul sebagai respon atas merosotnya kondisi perekonomian dan jatuhnya nilai mata uang rupiah. Di tahun 1960 – 1965 inflasi mengalami kenaikan tajam hingga 650%. Berbagai indikator indeks juga memperlihatkan kondisi yang memprihatinkan. Indeks biaya berkisar pada angka 438 Index harga beras mencapai 824, tekstil 717, dan harga Rupiah anjlok tinggal 1/75 (seper tujuh puluh lima) dari angka Rp 160/US$ menjadi Rp 120,000 /US$. Kondisi tersebut mendorong pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan sanering.

Sebelumnya, pemerintahan Soekarno juga pernah melakukan kebijakan serupa di tahun 1959. Kebijaksanaan sanering tersebut kemudian dikenal sebagai Tindakan Moneter I, tanggal 25 Agustus 1959 yang dituangkan dalam Lembaran Negara No. 89 dan Tindakan Sanering II pada tanggal 13 Desember 1965 dalam Lembaran Negara No. 102 tahun 1965. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Tindakan Moneter 1, secara kuantitatif berhasil mencapai target, yaitu:
a. Pengurangan secara drastis jumlah uang yang beredar, yang menurut pemerintah sebagai sumber yang paling mendasar terjadinya inflasi.
b. Sebagai sumber penerimaan negara yang akan digunakan untuk menutup hutang pemerintah kepada Bank Indonesia Unit I yang telah mencetak uang baru untuk memenuhi pinjaman pemerintah tersebut.

Dibandingkan kebijakan sanering pertama, kebijakan kedua dinilai gagal meredam gejolak inflasi dan keterpurukan ekonomi. Disaat bersamaan, disamping melakukan sanering pemerintah juga menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak pada tanggal 3 Januari 1966 sebesar 400% dari harga bensin yang semula Rp 250 per liter menjadi Rp 1000 per liter dan minyak tanah dari Rp 100 per liter menjadi Rp 400 per liter. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Minyak dan Gas Bumi no. 216/M/Migas/1965. Karena desakan rakyat akhirnya pemerintah menurunkan harga kedua komoditas tersebut menjadi separuhnya. Hanya saja penurunan harga ini tidak diikuti dengan penurunan inflasi karena ekspektasi masyarakat terhadap kenaikan harga-harga telah terlanjur terbentuk sehingga inflasi mencapai tingkat 635,26%.

Pemerintah Brazil juga pernah melakukan tindakan semacam ini di tahun 1980-an dan juga mengganti mata uangnya dengan crizeiro, cruzado, new cruzado, lira. Tapi kebijakan ini menuai kegagalan karena menurut Tony Prasetiantono esensi masalahnya ada di inflasi dan lack of confidence. Belajar dari kondisi tersebut seharusnya pemerintah tetap fokus pada penguatan sektor riil dan penataan sektor moneter. Tingkat inflasi dalam negeri yang masih tinggi dan fluktuatif, penguatan nilai mata uang, keberpihakan pada sektor riil, peningkatan daya beli masyarakat, pengurangan pengangguran dan kemiskinan serta penurunan suku bunga merupakan agenda mendesak yang harus diselesaikan. Turki juga pernah melakukan hal serupa bahkan mengurangi hingga 6 digit angka mata uangnya dan dinilai cukup berhasil. Hanya saja mereka membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menjalankan kebijakan ini (sekita 10 tahun). Lalu bagi Indonesia yang berpenduduk banyak dan luas wilayahnya berapa lama proses pemberlakuan kebijakan ini?

Catatan lain yang perlu diperhatikan adalah, ternyata merosotnya daya beli dan bertambahnya nominal mata uang merupakan agenda rutin yang harus dihadapi oleh Negara berkembang seperti Indonesia ini. Pada waktu terjadi krisis ekonomi tahun 1998 telah juga diwacanakan program redenominasi ini. Artinya dalam jangka waktu 32 tahun semenjak 1965 Indonesia dihadapkan pada kondisi serupa yang berulang, yakni merubah nominal Rp 1.000 menjadi Rp 1. Itupun karena dalam periode orde baru pemerintah menetapkan sistem kurs tetap (fixed rate) sehingga nilai rupiah tetap terjaga. Lalu bagaimana kondisinya jika pemerintah menggunakan sistem mata uang mengambang (floating rate) seperti saat ini. Bila terjadi goncangan nilai tukar karena rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat atas rupiah maka pemerintah harus bersiap menguras cadangan devisanya untuk menjaga kestabilan perekonomian. Ditambah serangan spekulan yang bersiap mengambil untung atas perubahan kebijakan ini.

Belajar dari pengalaman tahun 1965, jika ternyata pemerintah secara bersamaan menjalankan kebijakan yang membebani rakyat maka dapat dipastikan program ini hanya akan menuai badai kegagalan. Artinya bahwa pemerintah seharusnya membenahi kondisi makro ekonomi terlebih dahulu dibanding hanya merubah nominal. Padahal dalam kurun waktu satu tahun ini saja kita lihat banyak sekali kebijakan yang tidak pro rakyat dikeluarkan oleh pemerintah, seperti kenaikan TDL, tarif tol, pembatasan penggunaan BBM, kenaikan biaya pembuatan SIM, juga rencana kenaikan suku bunga, dll. Hal ini semakin menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius membenahi perekonomian dan lemahnya koordinasi dan kinerja kementrian terkait. Bila kebijakan semacam ini terus berjalan, pemerintah secara tidak langsung sesungguhnya telah memangkas nilai riil mata uang dengan ditandai tingginya inflasi yang tidak diimbangi peningkatan daya beli dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut catatan BPS Rata-rata upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Mei 2010 tercatat Rp57.285,-, naik 0,12 persen dibanding April 2010, namun secara riil turun sebesar 0,17 persen. Kondisi ini tidak seimbang dengan laju inflasi yang ada. Pada Mei 2010 terjadi inflasi di daerah perdesaan sebesar 0,09 persen. Rata-rata harga beras Mei 2010 sebesar Rp.7.403,- per kg, naik 0,14 persen dibanding bulan sebelumnya. Dibanding Mei 2009 (year-on-year), harga beras naik 11,47 persen, lebih tinggi dari inflasi year-on-year periode yang sama sebesar 4,16 persen. Komoditas yang mengalami kenaikan harga dalam bulan Mei 2010 dari bulan sebelumnya adalah cabe merah (naik 13,62 persen) dan cabe rawit (naik 2,42 persen). Masyarakat tiap hari disuguhi dengan kenaikan harga yang semakin tak terjangkau sedangkan pendapatan mereka tidak mengalami kenaikan. Pemerintah lalai untuk mengurai benang kusut ini dan beralih pada projek redenominasi yang insignifikan.

Bila dikatakan bahwa dengan redenominasi nilai tukar rupiah terhadap dolar akan berkisar Rp 9, tentu saja hal ini bukan berita yang menggembirakan karena sejatinya daya beli rupiah terhadap dolar tetap sama. Kondisi ini hanya menjadikan kebanggaan semu karena tidak disebabkan penguatan nilai tukar rupiah akibat membaiknya fundamental perekonomian. Indonesia bisa belajar dari Cina dan Jepang yang tidak menggunakan jalan ini (redenominasi) dalam upaya memperkuat daya beli mata uang mereka. Jepang yang negaranya hancur dan kalah perang dunia II serta Cina yang bangkit dari kungkungan sistem sosialisme berhasil menguatkan perekonomian mereka (sekaligus mata uangnya) dengan jalan memperkuat kemandirian ekonomi dan keberpihakan pada pasar domestik.

Semua syarat pembahasan teknis ekonomi di atas perlu diperhatikan sebagai tambahan catatan kritis imbas kerapuhan sistem perekonomian yang kita anut saat ini. Jangan sampai isu hanya menjadi dagangan para pejabat dan kroninya untuk berbisnis di atas penderitaan rakyat.

Menuju Tatanan Ekonomi Islam
Islam sebagai way of life tentu saja memiliki pandangan berbeda dan solusi komprehensif atas permasalahan di atas. Sejatinya permasalahan di atas merupakan derivasi (turunan) dari masalah utama yaitu pemilihan sistem mata uang yang sangat rapuh (fragile) oleh pemerintah serta sistem perekonomian yang berlandaskan asas kapitalisme. Kondisi membengkaknya nominal mata uang akan selalu dihadapi oleh Negara berkembang (dan Negara maju) yang menggunakan sistem mata uang kertas dengan kurs mengambang bila tidak dijaga dengan fundamen ekonomi yang kuat. Berbagai upaya dalam mengatasi permasalahan yang ada hanya mampu menjangkau persoalan cabang (symptoms) dan tidak mengatasi persoalan mendasar kapitalisme. Kondisi tersebut akan sama halnya dengan krisis yang selalu berulang menghantam perekonomian global dalam sistem kapitalisme dengan dampak terparah akan mengenai Negara berkembang dan terbelakang. Karenanya wacana redenominasi rupiah sejatinya menjadi bukti tak terbantahkan betapa perekonomian saat ini (dengan sistem mata uang kertas) akan riskan membebani keuangan negara, mudah tergoncang oleh badai krisis dan sangat rapuh. Untuk menjaga stabilitasnya saja pemerintah harus selalu menjaga cadangan devisa Negara (merupakan uang idle) yang sejatinya dapat digunakan untuk program lain dalam upaya menggerakkan sektor riil.

Tidak ada satupun mata uang di dunia ini yang tahan atas guncangan dan tidak mengalami kemerosotan nilai atau daya belinya. Artinya permasalahan moneter sejatinya menjangkiti seluruh Negara di dunia. Meskipun beragam sistem perekonomian yang mendukungnya serta bermacam model moneter yang digunakan namun terdapat persamaannya yaitu sebagian besar menggunakan mata uang kertas (fiat money). Sebagai contoh, mata uang dolar Amerika (sebagai mata uang bersama dunia) pada tahun 2001 mengalami depresiasi sebesar 800% terhadap emas dalam kurun 30 tahun dari tahun 1971. Saat dimana pemerintah AS melepaskan mata uangnya dari keterikatan dengan emas.

Dalam catatan sejarah, hanya mata uang dinar dan dirham yang digunakan oleh khilafah islamiyah yang mampu membackup perdagangan dunia dan tahan terhadap guncangan serta tetap daya belinya. Uang bukanlah komoditas perdagangan yang dapat berkontraksi karena mengikuti hukum permintaan dan penawaran pasar. Karenanya, kembalikanlah fungsi uang sebagai alat tukar (flow concept) bukan penimbun kekayaan (stock concept). Paparan empiris dan historis telah memperkuat bukti bahwa hanya emaslah yang mampu menjaga stabilitas purchasing power-nya. Dari sudut pandang Islam, mata uang tidak boleh dibuat kecuali dari emas dan perak sesuai dengan dalil-dalil berikut:

Pertama, persetujuan Rasulullah saw. untuk menggunakan emas dan perak sebagai mata uang Daulah Islamiyah. Rasulullah saw. menyetujui timbangan Quraisy sebagai standar timbangan dinar dan dirham. Dalam riwayat Thawus yang bersumber dari Ibn ‘Umar disebutkan bahwa:

Rasulullah saw. bersabda, Timbangan itu adalah timbangan penduduk Makkah, yaitu berat sepuluh dirham sama dengan tujuh mitsqal, dan sesuai dengan timbangan kita sekarang, yaitu satu dinar sama dengan 4,25 gram emas dan satu dirham sama dengan 2,975 gram perak.


Kedua, Islam menghubungkan beberapa hukum syariat dengan emas dan perak, di antaranya :
a. Islam mengharamkan menimbun keduanya, yaitu menimbun emas dan perak. Allah Swt. berfirman:

)وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلاَ يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ(
Orang-orang yang menimbun emas dan perak serta tidak menginfakkannya di jalan Allah Swt. maka beritahukanlah kepada mereka azab yang pedih. (QS at-Taubah [9]: 34).

b. Islam mewajibkan dari emas dan perak agar dikeluarkan zakatnya karena keduanya dianggap sebagai mata uang dan sebagai standar harga barang dalam jual-beli dan upah-mengupah tenaga kerja. Aisyah r.a. bertutur:
»كَانَ يَأْخُذُ مِنْ كُلِّ عِشْرِينَ دِينَارًا فَصَاعِدًا نِصْفَ دِينَارٍ«
Rasulullah saw. memungut zakat untuk setiap 20 dinar atau lebih sebesar setengah dinar. (HR Ibn Majah).
c. Islam mewajibkan diyat (denda) dengan kedua mata uang tersebut (dinar dan dirham). Rasulullah saw. bersabda:

»وَعَلَى أَهْلِ الذَّهَبِ أَلْفُ دِينَارٍ«
Bagi penimbun emas (batas kena dendanya) adalah sebesar seribu dinar. (HR an-Nasa’i).

d. Nishab (batas minimal) pencurian yang mengharuskan pelakunya dipotong tangannya adalah seperempat dinar atau lebih. Sesungguhnya Rasulullah saw. tidak memotong tangan pencuri dalam kasus pencurian yang nilainya tiga dirham. Rasulullah saw. bersabda:

»تُقْطَعُ الْيَدُ فِي رُبُعِ دِينَارٍ فَصَاعِدًا«
Tangan (yang mencuri) dipotong pada (kasus pencurian) seperempat dinar atau lebih. (HR al-Bukhari dan Muslim).

Ketiga, ketika Islam menetapkan hukum-hukum pertukaran dalam muamalah, emas dan perak dijadikan sebagai tolok-ukurnya. Rasulullah saw. melarang pertukaran perak dengan perak atau emas dengan emas kecuali sama nilainya. Beliau memerintahkan untuk memperjualbelikan emas dengan perak sesuai yang diinginkan.

Serangkaian dalil di atas juga menunjukkan bahwa islam tidak hanya memerintahkan menggunakan emas sebagai standar mata uang tetapi juga harus ditopang sistem perekonomian islam yang mampu menangani permasalahan moneter dan berbagai permasalahan makro ekonomi lainnya. Karena menggelembungnya (bubble) perekonomian dan nominal mata uang tidak lain merupakan imbas dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang fasad. Saatnya berlakukkan mata uang dinar dan sistem perekonomian islam secara menyeluruh dalam naungan daulah khilafah islamiyah. Inilah satu-satunya solusi tuntas semua permasalahan perekonomian dunia.

Wallahu a’alam bi ash showab. (Oleh Ihda Faiz, Gema Pembebasan 2005-2007 Univ. Sebelas Maret)

Menonton Film di Bioskop..

Tanya :

Ustadz, apa hukumnya nonton film di bioskop? Bolehkah nonton film 2012?

Jawab :

Boleh hukumnya menonton film, dengan syarat wajib infishal, yaitu penonton laki-laki dan perempuan terpisah. Jika penonton laki-laki dan perempuan bercampur aduk (ikhtilath) hukumnya haram. (Atha' Abu Rasytah, Ajwibah As'ilah 10 Oktober 2006, hlm. 3).

Dalil kebolehannya ialah dalil-dalil umum yang membolehkan perbuatan melihat (nazhar) secara umum. Misal firman Allah SWT (artinya),"Katakanlah,'Perhatikanlah apa yang ada di langit dan di bumi." (QS Yunus [10] : 101). Juga firman-Nya (artinya),"Katakanlah,'Dialah yang menciptakan kamu dan menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan, dan hati." (QS Al-Mulk [67] : 23).

Ayat-ayat ini menunjukkan perbuatan melihat (nazhar) hukum asalnya boleh, kecuali jika ada dalil yang mengharamkan melihat sesuatu, misal melihat aurat. Perbuatan melihat ini disebut perbuatan jibiliyyah, yakni perbuatan yang secara fitrah dilakukan manusia sejak penciptaannya, seperti berdiri, berjalan, tidur, makan, minum, melihat, dan mendengar. (Al-Amidi, Al-Ihkam fi Ushul Al-Ahkam, I/173; Syuwaiki, Al-Khalash wa Ikhtilaf an-Nas, hlm. 260).

Adapun syarat infishal, didasarkan pada sejumlah dalil. Di antaranya : Pertama, Nabi SAW telah menetapkan ketika shalat shaf laki-laki di depan sedang shaf perempuan di belakang. (HR Bukhari dari Anas). Kedua, pada masa Nabi SAW jika selesai shalat, jamaah perempuan keluar dari masjid lebih dulu, setelah itu jamaah laki-laki. (HR Bukhari dari Ummu Salamah). Ketiga, Nabi SAW memberi pengajaran kepada laki-laki dan perempuan pada hari yang berbeda. (HR Bukhari dari Abu Said Al-Khudri).

Dalil-dalil ini menunjukkan laki-laki dan perempuan pada asalnya wajib terpisah. Kecuali pada kondisi-kondisi tertentu yang dibolehkan oleh syara', misalnya beribadah haji, berjual-beli, ijarah (sewa menyewa), belajar, berobat, merawat orang sakit, menjalankan bisnis pertanian, industri, dan yang semisalnya. (An-Nabhani, An-Nizham Al-Ijtima'i fi al-Islam, hal. 37; An-Nabhani, Muqaddimah Ad-Dustur, hlm. 321; Abu Nashr Al-Imam, Al-Ikhtilath Ashl Al-Syarr, hlm. 39).

Maka, kelompok penonton laki-laki dan perempuan di bioskop wajib terpisah, sebab keterpisahan ini merupakan prinsip asal dalam pengaturan interaksi antara laki-laki dan perempuan.

Mengenai film 2012, ia menggambarkan Kiamat akan terjadi tahun 2012. Ini bertentangan dengan Aqidah Islam, yang menegaskan tak ada siapapun pun yang tahu kapan terjadinya Kiamat, kecuali Allah itu sendiri. (QS Al-A'raf [7] : 187; QS Thaha [20] : 15).

Maka dari itu, meskipun hukum asal menonton film itu boleh, namun menonton film 2012 tidak dibolehkan khususnya bagi mereka yang belum kuat./mantap keimanannya, seperti anak-anak atau muallaf. Sebab film tersebut dapat membahayakan Aqidah mereka. Sedang bagi mereka yang sudah kuat keimanannya, hukumnya boleh. Kaidah fiqih menyebutkan : Al-Syai'u al-mubah idza awshala fardun min afradihi ila dhararin, hurrima dzalika al-fardu wahdahu wa baqiya al-syai'u mubahan. (Sesuatu yang asalnya mubah jika ada satu kasus di antaranya yang berbahaya, maka kasus itu saja yang diharamkan, sedangkan sesuatu itu tetap mubah hukumnya). (An-Nabhani, Muqaddimah Ad-Dustur, hlm. 89). Wallahu a'lam. (www.konsultasi.wordpress.com)

Yogyakarta, 30 Nopember 2009

oleh : Muhammad Shiddiq al-Jawi

Hukum Biogas

Tanya :

Ustadz, bagaimana hukumnya biogas, yang sekarang marak jadi energi alternatif?

(Ibnu, Lamongan)


Jawab :

Biogas adalah gas yang dihasilkan dari proses pembusukan limbah organik (dari makhluk hidup) dengan bantuan bakteri dalam keadaan anaerob (tanpa oksigen). Limbah organik ini dapat berupa kotoran manusia/hewan, atau limbah industri makanan, seperti industri tempe dan pindang. Biogas sebagian besar berupa gas metana (CH4) dan karbon dioksida (CO2), dan beberapa gas yang jumlahnya kecil seperti hidrogen sulfida (H2S), amonia (NH3), hidrogen (H2), dan nitrogen.

Prosesnya, limbah organik (misalnya kotoran sapi) dikumpulkan dalam suatu wadah tertutup (digester/reaktor) dan diproses dalam dua tahap. Tahap pertama, limbah organik diuraikan menjadi senyawa asam lemah dengan bantuan bakteri pembentuk asam. Tahap kedua, senyawa asam lemah itu kemudian diubah menjadi gas metana dengan bantuan bakteri pembentuk metana. Gas metana ini sifatnya mudah terbakar. Gas inilah yang kemudian disalurkan melalui pipa ke dalam tabung gas, atau dapat langsung ke kompor gas untuk memasak, menyalakan alat penerangan, dan sebagainya. Inilah sekilas fakta (manath) biogas yang akan dihukumi. Bagaimanakah hukum biogas ini?

Hukum biogas bergantung limbah organik yang digunakan. Pertama, jika yang digunakan benda najis, seperti tinja, kotoran binatang, urine manusia, biogas hukumnya haram. Sebab memanfaatkan benda najis adalah haram. Kedua, jika limbahnya benda suci (bukan najis), seperti limbah industri tahu, tempe, dan pindang, biogas hukumnya mubah.

Memanfaatkan benda najis hukumnya haram, dengan dalil firman Allah SWT (artinya) : “…maka jauhilah ia [najis] agar kamu mendapat keberuntungan.” (fajtanibuuhu la’allakum tuflihun) (QS Al-Maidah : 90). Kata ganti (dhamir) berbunyi “hu” dalam kalimat “fajtanibuuhu” (jauhilah ia), dapat diartikan “jauhilah najis (rijsun).” (Imam Baidhawi, Tafsir Al-Baidhawi, 2/108; Imam Syaukani, Fathul Qadir, 2/354). Ayat ini bersifat umum memerintahkan kita untuk menjauhi segala macam najis.

Selain itu, banyak hadis melarang kita memanfaatkan benda najis semisal bangkai (maitah). Jabir bin Abdullah RA meriwayatkan, saat Fathu Makkah Nabi SAW menjelaskan Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan jual beli khamr, bangkai, babi, dan berhala. Kemudian ada yang bertanya,”Bagaimana pendapat Anda mengenai lemak bangkai, yang digunakan untuk melumuri perahu dan mengolesi kulit, dan digunakan orang untuk penerangan?” Nabi SAW menjawab,”Tidak, ia haram.” (HR Bukhari no 2082; Muslim no 2960). Hadis ini menunjukkan memanfaatkan (intifa’) segala benda najis adalah haram. (Imam Syaukani, Nailul Authar, 8/176).

Dalil-dalil di atas menunjukkan bahwa memanfaatkan benda najis hukumnya haram. Membuat pupuk kandang dari kotoran binatang, memberi makan ikan dengan kotoran hewan/manusia, memberi makan kucing dengan bangkai tikus, memberi makan hewan di kebun binatang dengan bangkai, semuanya haram, karena termasuk tindakan memanfaatkan benda najis. Demikian pula dalam hal ini, biogas haram hukumnya, karena termasuk aktivitas memanfaatkan benda najis, baik proses pembuatannya maupun pemanfaatannya untuk memasak, alat penerangan, dan sebagainya.

Ada ulama yang berpendapat biogas (dari benda najis) hukumnya mubah. Alasannya, karena gas yang dihasilkan tidaklah tergolong najis sehingga boleh dimanfaatkan untuk memasak dan lain-lain. Karena gasnya tidak najis, maka boleh dimanfaatkan dengan hujjah kaidah al-ashlu fi al-asy-ya` al-ibahah (hukum asal benda adalah boleh).

Pendapat ini tidak dapat diterima, karena : (1) Meski gas yang dihasilkan tidak najis, tapi gas itu tidak dapat dipisahkan dari proses pembuatannya, yaitu memanfaatkan benda najis. Gas itu tidak muncul tiba-tiba dari alam, tapi ada proses rekayasa manusia yang mendahuluinya. Adanya gas adalah akibat, yang tidak akan muncul kecuali dari suatu sebab (pemanfaatan najis). Jadi menghukumi gas secara terpisah dari proses pembuatannya tidaklah sesuai dengan manath (fakta yang hendak dihukumi). (2) Meski gas yang dihasilkan tidak najis, namun pemanfaatannya untuk memasak dan lain-lain adalah haram, bukan boleh. Kaidah fiqih menyebutkan : At-Taabi’ taabi’ (Apa saja yang mengikuti sesuatu yang lain, hukumnya sama dengan sesuatu yang lain itu) (Imam Suyuthi, Al-Asybah wa An-Nazha`ir). Adanya gas adalah at-taabi’ (sesuatu yang mengikuti) yang muncul dari proses sebelumnya, yaitu memanfaatkan najis. Dengan demikian, jika memanfaatkan najis adalah haram, maka memanfaatkan gas hasil proses tersebut, juga ikut haram hukumnya.

Adapun biogas yang berasal dari benda suci (tidak najis), hukumnya mubah. Inilah yang layak dikembangkan sebagai energi alternatif. Sebab kaidah fiqih menetapkan : Al-ashlu fi al-asy-ya` al ibahah hatta yadulla ad-dalil ‘ala at-tahrim (hukum asal benda adalah mubah hingga ada dalil yang mengharamkan). (Imam Suyuthi, Al-Asybah wa An-Nazha`ir, hal. 107). Wallahu a’lam. (www.konsultasi-islam.com)

Yogyakarta, 26 Pebruari 2009

Muhammad Shiddiq Al-Jawi

Minggu, 15 Agustus 2010

Selamatkan Kami!!!


mondar-mandir menjelajahi DUMAY...

Klik kanan, klik kiri...

Sebuah lirik lagu dari Lathifah Musa menggores Duka di Qalbu n FikiranQu..

Kondisi yang begitu menyedihkan dan miris sekali...

Ketika KAPITALISME dengan AQIDAH SEKULERnya diterapkan...


Saat ini, Inilah yang sering terjadi................................

Selamatkan Selamatkan kami

Selamatkan Selamatkan kami

Selamatkan Selamatkan kami

Selamatkan Selamatkan kami

Ketika Kami di USIA DINI

Kalian pagari dengan tayangan kebebasan

Para perempuan yang tak punya kehormatan

Mengumbar aurat dan bangga

Bangga dengan maksiat

Bebas berbuat

laki-laki dan perempuan

Tak ada batasan saling merusak kesucian

Kalian sebut ini kemodernan


Propaganda menyesatkan kalian cekoki kami

Tentang ibu yang tak perlu taat suami

Tentang Ayah yang tak harus jadi wali

Tentang harus serupa perempuan laki-laki

Tentang semua agama yang sama tinggi

Padahal kami generasi penerus risalah Para Nabi

Kalian telah rusak karakter-karakter keislaman kami

Wahai Ayah Ibu

Wahai Guru-guru

Wahai Bapak-bapak Pemimpin kami

Selamatkan hidup kami

Seluruh remaja negeri ini

Dari Gelombang Kehancuran

Dari Nista Dunia dan Siksa Neraka

Ketika Kami MENJELANG BALIGH

Kalian jauhkan kami dari al-Qur’an

Kitab Suci Mulia, sumber utama

pendidikan Wahyu Surga

Hingga kami tak kenal Keagungan

Rabb Agung

Allah pencipta manusia, alam semesta

dan kehidupan dunia akhirat

Kalian tanamkan bahwa asal usul manusia

berawal dari protein

yang menjelma menjadi hewan melata

Kalian ajarkan materi tak dapat diciptakan

dan tak dapat dimusnahkan

Kalian katakan kehidupan adalah reaksi

sempurna unsur-unsur alam

Dimana tak ada Allah yang boleh berperan mengatur manusia yang Ia ciptakan

Lalu kalian kenalkan ide kebebasan

mengatur hidup kami Dengan UU dan hukum

yang telah kalian buat sendiri

lalu campakkan kami dari Syariat Agung Pencipta kami

Di atas jargon Kebebasan demokrasi basi

Wahai Ayah Ibu

Wahai Guru-guru

Wahai Bapak-bapak Pemimpin kami

Selamatkan hidup kami

Seluruh remaja negeri ini

Dari Gelombang Kehancuran,

Dari Nista Dunia dan Siksa Neraka

Ketika Kami AQIL BALIGH

Kalian katakan kami masih anak-anak

Begitulah rekayasa Undang-undang Perlindungan Anak

Kalian bilang kami masih di bawah umur,

hanya karena usia kami baru dua belas tahun

padahal kalianlah yang belum dewasa

walau usia kalian sudah lebih dari delapan belas tahun

Kamipun dibiarkan hidup bebas tak terikat

Tak ada beban walau tinggalkan sholat

Tak masalah walau umbar aurat

Tak peduli hidup kami hanya untuk kesenangan sesaat


Kalian cekoki kami dengan paham liberal

hedonisme bebal

Kalian sediakan kontrasepsi

Agar seks bebas tak kami takuti

sambil larang kami menikah dini

Walau di usia yang Allah iZini

Kalian sarankan kami untuk berzina

dengan kondomisasi

Wahai Ayah-Ibu

Wahai Guru-guru

Wahai Bapak-bapak Pemimpin kami

Selamatkan hidup kami Seluruh remaja negri ini

Dari Gelombang Kehancuran,

Dari Nista Dunia dan Siksa Neraka

Ketika noda mencederai kehormatan dan terjadi Kehamilan

Kalian menyebutnya Kehamilan tak Diinginkan

Kalian ajarkan membunuh janin-janin bukan suatu kesalahan

Dengan UU yang membolehkan Aborsi yang kalian legalkan

Dan UU Kesehatan Reproduksi Remaja produksi setan

Dan kini

Jadilah kami para pezina

Jadilah kami pembunuh janin-janin yang meronta

Kami pun lari ke lingkar Narkoba

Terjangkit penyakit-penyakit berbahaya

Merusak akal, fisik, masa depan dan jiwa

Saat itulah kami menyaksikan dengan merana

Jaringan Iblis Liberal tertawa

Wahai anak cucu Adam, selamat menjadi bahan bakar Neraka!!!!


Selamatkan Selamatkan kami

Selamatkan Selamatkan kami

Selamatkan Selamatkan kami

Selamatkan Selamatkan kami